JAKARTA – Polri akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindakan kekerasan oleh oknum anggota terhadap jurnalis saat meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Insiden ini memicu kecaman setelah seorang wartawan foto mengalami pemukulan dan ancaman fisik.
Insiden Kekerasan di Stasiun Tawang Semarang
Kejadian ini terjadi saat Kapolri menyapa penumpang di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah jurnalis dan humas dari berbagai lembaga meliput dari jarak yang wajar. Namun, tiba-tiba seorang ajudan meminta mereka mundur dengan cara kasar, termasuk mendorong dan memukul.
Salah satu korban, Makna Zaezar (wartawan Antara Foto), didorong hingga menjauh dari lokasi. Saat berada di dekat peron, ajudan tersebut menghampirinya dan memukul kepala Makna. Tak hanya itu, oknum ini juga mengancam:
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar ajudan tersebut.
Beberapa jurnalis lain juga mengaku mengalami intimidasi fisik, termasuk dorongan dan cekikan.
Polri Akui Pelanggaran dan Janji Sanksi Tegas
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan penyesalan atas insiden ini.
“Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, yang seharusnya bisa dihindari,” kata Truno, Minggu (6/4/2025).
Dia menegaskan bahwa situasi lapangan yang ramai bukan alasan untuk tindakan fisik atau verbal. Polri memiliki SOP yang harus dijalankan tanpa kekerasan.
“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan,” tegasnya.
Truno juga menekankan bahwa jurnalis adalah mitra Polri, dan pihaknya berkomitmen memperbaiki hubungan dengan media.
“Pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang,” ujarnya.
Tuntutan Transparansi dan Perlindungan Wartawan
Insiden ini kembali mempertanyakan perlindungan bagi jurnalis saat meliput kegiatan aparat. Organisasi pers mendesak Polri mengusut tuntas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.