JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mengungkap sembilan produk olahan yang terbukti mengandung unsur babi.
Temuan ini menyita perhatian publik karena tujuh dari produk tersebut ternyata sudah mengantongi sertifikat halal, sementara dua lainnya beredar tanpa izin resmi.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut kondisi ini sangat serius dan berpotensi menyesatkan masyarakat luas.
“Kalau yang sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan karena sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima Rabu (23/4/2025).
Saleh juga menyoroti dua produk non-halal yang tetap beredar secara bebas di pasaran.
“Sementara yang dua produk lainnya semestinya tidak boleh diedarkan. Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia,” tegasnya yang juga menjabat Ketua Komisi VII DPR RI.
Lebih lanjut, PAN mendesak agar seluruh produk bermasalah tersebut segera ditarik dari peredaran. Produk yang dilaporkan berbentuk marshmallow ini memang populer di kalangan anak-anak, sehingga perlu ada langkah cepat untuk mencegah konsumsi lebih lanjut.
“Efeknya tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Saya mendorong pemerintah memberikan sanksi tegas kepada para produsennya,” lanjut Saleh. Ia menekankan bahwa kejadian ini mencoreng upaya perlindungan konsumen dan regulasi produk halal yang sudah dibangun.
PAN berharap sanksi yang diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab dapat menimbulkan efek jera. “Sanksi yang tegas diharapkan dapat menciptakan efek jera, dengan begitu, ke depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini,” ujarnya menutup.***