JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela siapapun yang terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Pernyataan itu disampaikan Hasan merespons permintaan amnesti yang diajukan Noel kepada Presiden Prabowo.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ujar Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).
Hasan menyebut sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran kabinet untuk menjauhi praktik korupsi dan fokus bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” tambahnya.
Hasan menegaskan pihaknya akan tunduk pada proses hukum yang berlaku dan tidak akan mengintervensi penanganan perkara yang menjerat Noel.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Istana tak akan memberikan toleransi terhadap kasus korupsi, sekalipun melibatkan mantan pejabat yang pernah berada di lingkar kekuasaan.





