Petugas gabungan dari Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan seorang atlet basket asal Amerika Serikat yang terlibat dalam kasus narkotika. Pelaku sempat berusaha kabur saat pemeriksaan, namun akhirnya berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang, Banten. Polisi menyita 20 bungkus narkoba yang berisi 132 buah permen ganja dengan total berat 869 gram.
Pelaku, yang berinisial J-D, mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Thailand, negara asal permen ganja itu. J-D mengaku bahwa permen ganja tersebut akan dikonsumsi untuk pribadi. Namun, ia kini terjerat dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman maksimal seumur hidup. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkoba yang berbahaya ini. Tindakannya jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan hukuman berat.” Caption | Admin : Awan | Raihana