JAKARTA – Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) yang diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara. Dalam operasi tersebut, ditemukan jumlah uang yang melebihi Rp 10 juta.
“Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terkait dengan perkara perdata eksekusi,” ungkap Kepala Bawas MA, Sugiyanto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (30/5/2023).
Sugiyanto mengungkapkan bahwa yang ditangkap adalah seorang oknum juru sita, yang diamankan di sebuah jembatan penyeberangan pada tanggal 17 Mei 2023 lalu. Saat itu, oknum tersebut baru saja menerima sejumlah uang dari pihak penggugat. Tim Bawas MA segera mengambil tindakan terhadap oknum juru sita tersebut.
“Pelaku telah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN,” tambah Sugiyanto.
Bawas MA kemudian mengembangkan kasus ini dan menemukan bahwa atasan pelaku juga terlibat dalam praktik yang sama. Oleh karena itu, Tim Bawas MA juga mencopot atasan dari jabatannya.
“Atasan langsung pelaku ternyata juga terlibat dalam kasus ini, sehingga ia juga dicopot dari jabatannya,” jelas Sugiyanto.
Harap diketahui bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Bawas MA merupakan bagian dari strategi Mahkamah Agung dalam mencegah tindak korupsi di lembaga tersebut. Langkah-langkah lain yang telah diambil antara lain penataan ulang penerimaan tamu dan layanan publik, serta persiapan untuk menyediakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang mandiri. Untuk itu, gedung yang berada di dekat gerbang masuk gedung MA sedang dibangun, sehingga tamu atau pihak yang membutuhkan layanan informasi dapat dilayani secara mandiri dengan terhubung ke PTSP di belakang gedung, menggunakan sarana dan prasarana teknologi informasi yang lengkap. Selain itu, langkah pengawalan oleh personel militer dari pengadilan militer juga dilakukan untuk mencegah tamu yang memiliki niat buruk agar mengurungkan niatnya dan menjaga ketertiban.
“MA telah mengambil langkah konkret setelah kejadian OTT agar kejadian serupa tidak terulang, seperti pengawalan oleh personel militer dari pengadilan militer untuk mencegah tamu yang memiliki niat buruk agar mengurungkan niatnya dan menjaga ketertiban,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi,