JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa SMPIT Darul Quran Mulia, yang rombongannya terlibat kecelakaan, tidak melaporkan kegiatan study tour ke Malang, Jawa Timur, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Mereka berangkat (study tour) tidak memberitahu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, di Cibinong, Senin (23/12).
Insiden terjadi pada Senin pukul 15.40 WIB di KM 77+200 Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Bus yang membawa rombongan pelajar SMPIT Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, bertabrakan dengan sebuah truk.
Pemkab Bogor sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kecelakaan bus pariwisata di Subang pada Mei 2024.
Imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Pj. Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan. SE tersebut memuat tiga poin utama:
1. Pelaksanaan di dalam Provinsi
Study tour diimbau dilakukan di dalam wilayah Jawa Barat, mengunjungi pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, atau destinasi wisata edukatif lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Keamanan dan Kemanfaatan
Penyelenggaraan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan, termasuk kesiapan kendaraan, keamanan jalur, dan rekomendasi teknis dari dinas perhubungan setempat.
3. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Satuan pendidikan dan yayasan wajib memberikan pemberitahuan resmi kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Pengecualian diberikan kepada satuan pendidikan yang telah memiliki kontrak kerja sama study tour di luar Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.