Beranda – Hukum dan Kriminal – Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Senilai Rp217 Miliar Berhasil DigagalkanHukum dan Kriminal Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Senilai Rp217 Miliar Berhasil Digagalkan Laporan 8 Siang 8 Agustus 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Sebanyak 16 kontainer berisi rokok ilegal asal Uni Emirat Arab diamankan oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Rokok ilegal yang berjumlah sekitar 73 juta batang tersebut rencananya akan diedarkan di Indonesia. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article Relawan Nderek Guru Siap Sukseskan Program makan Siang Bergizi Gratis! Next Article Pertamina Menjadi BUMN Terbesar Penyumbang Pajak di Tahun 2023, Komitmen Tinggi Menuju Net Zero Emission - Advertisement - BERITA TERKINI Luka Modric Cetak Rekor Bersejarah Usai Antar Kroasia ke Babak Gugur Piala Dunia 2026 Piala Dunia 2026 28 Juni 2026 Tutup KSTI 2026, Presiden Prabowo Soroti Sejumlah Usulan Strategis dari Perguruan Tinggi Pendidikan 28 Juni 2026 Presiden Prabowo Soroti Ledakan AI dan Nuklir, Kampus Diminta Jadi Motor Inovasi Indonesia Pendidikan 28 Juni 2026 Presiden Prabowo: Saya Butuh Orang-orang Pintar, Ingin Bertemu Rektor Setiap Bulan Pendidikan 28 Juni 2026 Harga Emas Antam Hari Ini 28 Juni 2026 Tak Bergerak, Bertahan di Level Rp2,66 Juta per Gram Ekonomi dan Bisnis 28 Juni 2026 TRENDING Starting Grid MotoGP Assen 2026: Jorge Martin Pole Position, Dibayangi Ketat Marco Bezzecchi Olahraga 27 Juni 2026 George Russell Rebut Pole Position Kontroversial di GP Austria Usai Max Verstappen Crash Olahraga 27 Juni 2026 Regulasi Digital Jadi Penentu, Gen Z Disiapkan Hadapi Era Society 5.0 Menuju 2045 Teknologi 27 Juni 2026 Kuotanya Mubazir, Mengapa 60 Ribu Calon Mahasiswa Lolos PTN 2026 Memilih Mundur Pendidikan 27 Juni 2026 Kapal Diserang di Selat Hormuz, Singapura Murka & Singgung Pelanggaran Hukum Internasional 27 Juni 2026