Beranda – Hukum dan Kriminal – Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Senilai Rp217 Miliar Berhasil DigagalkanHukum dan Kriminal Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Senilai Rp217 Miliar Berhasil Digagalkan Laporan 8 Siang 8 Agustus 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Sebanyak 16 kontainer berisi rokok ilegal asal Uni Emirat Arab diamankan oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Rokok ilegal yang berjumlah sekitar 73 juta batang tersebut rencananya akan diedarkan di Indonesia. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article Relawan Nderek Guru Siap Sukseskan Program makan Siang Bergizi Gratis! Next Article Pertamina Menjadi BUMN Terbesar Penyumbang Pajak di Tahun 2023, Komitmen Tinggi Menuju Net Zero Emission - Advertisement - BERITA TERKINI Sindiran Tajam Presiden Prabowo: Pintar Tapi Tidak Patriotik, Lebih Baik Pergi Nasional 29 April 2026 Bersejarah! Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun di Cilacap Nasional 29 April 2026 Usulan Menteri PPPA Soal Gerbong Wanita Jadi Sorotan Publik, Begini Kata Dirut KAI Nasional 29 April 2026 Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Segera Dibuka Lagi Hari Ini Nasional 29 April 2026 Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga Ekonomi dan Bisnis 29 April 2026 TRENDING Setelah Viral Nomor WA DigdayaTV, Muncul Kabar Hoax yang Mengatakan Itu Bukan Nomor WA DigdayaTV Nasional 6 Maret 2019 Prabowo Subianto Pilih Bicara Sesuai Fakta Dibanding Tabur Janji Manis Nasional 29 Januari 2024 Prabowo Soal Cawapres Masih Digodok Sesuai Tradisi Adat Kita, Musyawarah Mufakat Nasional 17 September 2023 Kekeringan, Sungai Ciliwung Berubah Jadi ‘Sungai Sampah’ Nasional 5 Oktober 2023 Dishub DKI Kaji Rencana Pembukaan Rute Baru Transjakarta Bandara Soekarno Hatta Nasional 7 Juni 2023