TANGERANG – Aparat kepolisian kembali membongkar dugaan peredaran cairan etomidate di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2), Kabupaten Tangerang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mengamankan tiga pria berinisial Y, MR, dan MRF dalam pengungkapan yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan mengatakan ketiganya telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan peredaran etomidate.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus diungkap pada Kamis, kemarin pukul 17.30 WIB,” ujar Wiwin, Jumat, 25 September 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mengamankan Y yang diduga akan melakukan transaksi etomidate di kawasan PIK2.
Dari Y, petugas menemukan dua bungkus cartridge serta satu pod yang berisi cairan etomidate sebagai barang bukti.
Penyidik kemudian menggali informasi mengenai sumber barang melalui komunikasi dengan pihak yang diduga menjadi pemasok etomidate tersebut.
Strategi itu mengarah pada pengamanan dua orang lainnya, yakni MR dan MRF, yang diduga datang ke lokasi untuk menyerahkan barang.
“Lalu kita tanyakan asal-usul barang kemudian berusaha kita pancing lewat HP untuk dikirimkan kembali. Kemudian sekira pukul 21.30 WIB kita amankan juga di TKP yang sama MR dan MRF,” kata Wiwin.
Dari pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut menyebut nama Kipli sebagai pihak yang diduga memasok etomidate kepada mereka.
Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap Kipli dan telah mendatangi kediamannya yang berada di wilayah Jakarta Barat.
Kasus Etomidate Kembali Muncul di PIK2
Pengungkapan terbaru ini menambah rangkaian kasus etomidate yang sebelumnya juga terungkap di kawasan PIK2 dan sekitarnya.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dugaan tempat produksi etomidate yang dilengkapi ribuan cartridge pods serta peralatan yang menyerupai laboratorium mini.
Dalam perkara tersebut, polisi menangkap seorang warga negara Singapura berinisial LHM, 34 tahun, yang diduga berperan dalam meracik produk etomidate.
“Untuk tersangka sementara ini kita amankan satu orang warga negara asing, yaitu dari Singapura, bersama dengan ribuan barang bukti,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana.
Pengungkapan kasus produksi tersebut berawal dari penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap pengiriman bahan baku yang diduga berkaitan dengan etomidate.
Petugas menemukan dua botol bahan baku etomidate cair dengan berat sekitar 2.200 gram yang dikirim dari Malaysia.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga aparat menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi di kawasan perumahan PIK2.
“Di TKP perumahan tersebut, kami menemukan ribuan cartridge yang sudah siap untuk dilakukan produksi secara massal,” ujar Wisnu.
Polisi Dalami Jaringan Peredaran
Munculnya sejumlah pengungkapan membuat aparat terus menelusuri kemungkinan keterkaitan antara jaringan pemasok, peracik, dan pengedar etomidate di kawasan tersebut.
Dalam kasus terbaru, penyidik masih mengejar Kipli sekaligus mendalami asal-usul barang yang ditemukan dari tiga tersangka.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap jalur distribusi etomidate serta kemungkinan pihak lain yang terlibat.***