SINGAPURA – Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura mencapai 4.800 orang pada kuartal III-2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020, sekaligus menunjukkan mulai melemahnya sejumlah sektor pasar tenaga kerja di negara tersebut.
Berdasarkan laporan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (Ministry of Manpower/MOM), jumlah PHK selama periode Juli hingga September 2026 meningkat dibandingkan kuartal II-2026 yang mencatatkan 4.620 pekerja. Angka terbaru ini juga mendekati rekor pada akhir 2020, ketika sebanyak 5.640 pekerja kehilangan pekerjaan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Seperti dilaporkan Reuters, gelombang PHK kali ini terutama terjadi pada perusahaan yang berorientasi ke pasar luar negeri dan bergantung pada permintaan internasional. Kondisi tersebut mencerminkan tekanan yang dihadapi sejumlah sektor usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Meski jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan meningkat, tingkat pengangguran secara keseluruhan di Singapura masih relatif stabil di kisaran 2% hingga akhir September 2026. Namun, jika dilihat berdasarkan kelompok pekerja, terdapat kenaikan tipis pada angka pengangguran penduduk lokal.
Tingkat pengangguran penduduk Singapura naik dari 2,9% pada Agustus menjadi 3% pada September 2026. Sementara itu, tingkat pengangguran khusus warga negara Singapura meningkat dari 3% menjadi 3,1% dalam periode yang sama.
Indikasi pelemahan pasar kerja juga terlihat dari rencana perusahaan untuk mengurangi jumlah karyawan. Survei pemerintah menunjukkan, sebanyak 3,1% perusahaan berencana melakukan PHK dalam tiga bulan ke depan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 2,8%.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura menilai perkembangan tersebut perlu mendapat perhatian, meskipun pasar tenaga kerja secara umum masih menunjukkan pertumbuhan.
“Meskipun pasar tenaga kerja terus berkembang, angka PHK tetap tinggi. Hal ini ditambah dengan meningkatnya rencana perusahaan untuk melakukan PHK, menunjukkan adanya kelemahan yang mulai muncul di beberapa bagian pasar tenaga kerja yang perlu dipantau dengan saksama,” demikian pernyataan MOM.
Di tengah peningkatan PHK, penyerapan tenaga kerja di Singapura sebenarnya masih menunjukkan perkembangan positif. Sepanjang kuartal III-2026, penyerapan tenaga kerja secara neto tercatat mencapai 27.700 orang.
Jumlah tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan kuartal sebelumnya yang hanya mencatatkan penambahan 11.400 pekerja. Capaian kuartal III-2026 juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni sebanyak 25.100 orang.
Data tersebut menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Singapura masih mencatatkan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja, meskipun tekanan PHK meningkat di sejumlah sektor.
Pemerintah Singapura pun terus mencermati perkembangan indikator ketenagakerjaan, terutama peningkatan jumlah pekerja yang terkena PHK dan bertambahnya perusahaan yang berencana melakukan pengurangan karyawan di tengah dinamika ekonomi global.