JAKARTA – Polri meluncurkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan agar kembali produktif. Program ini dilakukan melalui pelatihan keterampilan hingga penyaluran tenaga kerja ke perusahaan mitra.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, program Poliran merupakan salah satu upaya Polri mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan sosial. Sebab, pengangguran dinilai berpotensi memicu persoalan sosial yang dapat berujung pada gangguan keamanan.
“Kita ada kegiatan namanya Poliran, Polisi Peduli Pengangguran. Kenapa kita memiliki kepedulian terhadap pengangguran, karena pengangguran ini berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Suyudi, Sabtu (31/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Polri akan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk mendata dan menjaring warga yang belum memiliki pekerjaan. Proses tersebut juga akan dibantu para pendamping desa agar masyarakat yang membutuhkan akses pekerjaan dapat teridentifikasi.
Setelah pendataan, warga yang terjaring akan mendapatkan pelatihan keterampilan dengan memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai daerah.
Untuk merealisasikan program tersebut, Polri menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan fasilitas pelatihan kerja yang tersedia di setiap provinsi.
Tidak berhenti pada pemberian pelatihan, Polri juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penyaluran peserta ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Menurut Suyudi, kerja sama dengan perusahaan akan diperkuat melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS).
“Kemudian kita latihkan, lalu kita kerjasamakan dengan Kementerian Tenaga Kerja. Kemudian kita salurkan kepada perusahaan-perusahaan yang memang membutuhkan, yang kita kerjasamakan dengan MOU dan PKS yang kita ikat,” jelasnya.
Program Poliran juga menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus untuk kembali masuk ke dunia kerja. Salah satunya adalah mantan pecandu narkoba yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi, tetapi belum mendapatkan pekerjaan.
Untuk kelompok tersebut, Polri akan menggandeng Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Pembekalan difokuskan pada penguatan keterampilan nonteknis atau soft skill agar mereka memiliki kesiapan untuk kembali bekerja dan menjalani kehidupan produktif.
“Kita latihkan secara soft skill, sehingga masyarakat kita yang pada hakikatnya berkebutuhan tadi dalam hal pekerjaan, itu bisa kembali produktif setelah dilatihkan secara soft skill tadi. Ini prinsip daripada Poliran,” kata Suyudi.
Melalui program ini, Polri berharap masyarakat yang sebelumnya menganggur, termasuk mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi narkoba, mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan mandiri secara ekonomi.
Suyudi menegaskan, Poliran tidak hanya berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat.
Dengan membuka akses pelatihan dan pekerjaan, Polri berharap potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan persoalan pengangguran dapat ditekan.
“Harapannya bagaimana masyarakat kita yang pengangguran, termasuk yang berkebutuhan karena pascarehabilitasi belum mendapat pekerjaan, ini bisa dipekerjakan sehingga bisa produktif, sehingga angka kriminalitas bisa menurun, situasi kamtibmas bisa kondusif. Itu semangatnya,” pungkasnya.