Kategori
Pimpinan KPK Teken Surat Perintah Penangkapan Harun Masiku
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tegaskan keseriusan dalam melakukan pemburuan terhadap mantan Caleg PDIP Harun Masiku. Surat penangkapan dan pencarian surah diteken oleh pimpinan KPK.
Harun Masiku merupakan buronan KPN atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020.
“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Ditambahkan Firli, pihaknya mengklaim perburuan terhadap Harun Masiku terus dilakukan. KPK juga merangkul sejumlah pihak untuk melakukan penangkapan.
Firli menegaskan, sejak HM masuk kedalam pencarian orang. KPK tidak pernah berhenti atau. Menghentikan pencarian kader partai besutan Megawati Soekarnoputri.
“Pencarian Harun belum pernah disetop sampai saat ini. Semua informasi singgah di beberapa negara pun ditindaklanjut,” terangnya.
Firli menuturkan, untuk menangkap HM. Pihaknya juga harus keluar masuk sebuah negara. Namun, pencariannya tak kunjung membuahkan hasil.
“Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetalgga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” tutupnya.
Untuk diketahui, Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.
(Achmad Fardiansyah)