JAKARTA – Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez menegaskan bahwa terciptanya perdamaian di Jalur Gaza tidak berarti membebaskan para pejabat Israel dari tanggung jawab atas dugaan genosida yang dilakukan selama konflik dua tahun terakhir.
Dalam wawancaranya dengan stasiun radio Cadena SER, Rabu (15/10/2025), Sanchez menekankan pentingnya menegakkan keadilan bagi warga Gaza dengan menyeret para pelaku kekejaman perang ke hadapan hukum.
“Perdamaian tidak bisa berarti melupakan; perdamaian tidak bisa berarti impunitas,” kata Sanchez.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam aksi genosida di Gaza harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum.
“Siapa-siapa saja aktor kunci dalam genosida yang dilakukan di Gaza harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum,” ujarnya.
Sanchez kemudian mengenang pengalamannya saat bertugas di Perserikatan Bangsa-Bangsa selama Perang Kosovo, di mana ia menyaksikan bagaimana keadilan ditegakkan melalui pengadilan internasional bagi pelaku kejahatan perang.
“Kita memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab,” katanya.
Diketahui, tahun lalu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lebih lanjut, Sanchez menyatakan bahwa Spanyol bersama negara-negara Eropa akan berperan aktif dalam proses perdamaian, baik dalam hal rekonstruksi Gaza maupun mewujudkan solusi dua negara yang didasarkan pada hukum internasional. Ia juga menyebut kemungkinan Spanyol mengirim pasukan penjaga perdamaian ke wilayah tersebut.
Spanyol, lanjut Sanchez, tetap berkomitmen melanjutkan embargo senjata terhadap Israel hingga tercapainya gencatan senjata penuh dan perdamaian jangka panjang.
“Penting bagi kekerasan untuk berakhir. Dan kini kita memiliki kesempatan untuk melakukan dialog terbuka antara Israel dan Palestina serta pengakuan dua negara,” tuturnya.





