Polda Metro Jaya: Aksi Tawuran di Wilayah Hukum PMJ Sangat Serius
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akui permasalahan tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi persoalan yang serius. Aksi tawuran di Jakarta kerap menelan korban jiwa dan kerugian materi yang cukup besar.
“Kejadian tawuran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup serius. Banyak sekali generasi muda kita, yang masih berusia sangat muda, menjadi korban. Tidak jarang, beberapa dari mereka bahkan meninggal dunia,” katanya kepada wartawan.
Ditambahkan Karyoto, penumuan tujuh jasad pemuda yang ditemukan di Kali Jatiasih Bekasi diduga kuat pelaku tawuran. Mereka menyeburkan diri ke Kali Bekasi karena takut adanya petugas patroli.
Lebih lanjut, Karyoto juga membeberkan juga titik rawan aksi tawuran seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bekasi, dan Depok.
“Rekan-rekan bisa lihat dari daftar kejadian di seluruh Jakarta dan sekitarnya, ada banyak peristiwa seperti ini,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pentingnya patroli sebagai langkah pencegahan, dan menyebut bahwa kegiatan patroli yang dilakukan pada dini hari bukanlah suatu kesalahan.
“Patroli itu benar, tidak salah. Kenapa patroli lewat pukul 03.00 WIB? Karena pada waktu seperti itu, orang normal biasanya beristirahat. Namun, masih saja ada anak-anak yang berkeliaran, dan bahkan ada yang di bawah umur, di bawah 18 tahun, serta ada yang sudah di atas 18 tahun,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Pol Herry Wijatmoko menjelaskan tim dokter RS Polri sudah melakukan pemeriksaan awal. Ketujuh jenazah tersebut memiliki ciri-ciri yang hampir sama, yakni terendam air dan dan sudah melalui proses pembusukan.
“Jadi suhu airnya rendah, sehingga ketika diambil proses pembusukan berjalan, setidaknya 24 jam,” jelasnya
Saat ini RS Polri sedang melakukan pemeriksaan awal kepada ketujuh jenazah tersebut berupa identifikasi melibatkan tim forensik, tim sidik jari, hingga tim DNA.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan untuk pemeriksaan awal identifikasi penemuan jenazah,”tutup Herry