JAKARTA – Polemik dugaan perselingkuhan antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus menjadi perhatian publik.
Isu ini kembali memanas setelah Lisa mengklaim bahwa anak yang dilahirkannya pada Januari 2022 adalah putri kandung dari Ridwan Kamil.
Menanggapi tudingan tersebut, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan kesiapan kliennya untuk menjalani tes DNA guna membuktikan kebenaran.
“Kasus ini memang kalau tes DNA itu melalui putusan pengadilan, namun kalau kedua belah pihak RK dan Lisa bersepakat,” ujar Muslim, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (6/4/2025).
Siap Tes DNA Tanpa Pengadilan
Menurut Muslim, meski tes DNA lazimnya dilakukan melalui putusan pengadilan karena berkaitan dengan proses hukum, Ridwan Kamil bersedia melakukannya secara mandiri jika ada kesepakatan dengan Lisa Mariana.
“Bersepakat tanpa melalui pengadilan, Pak RK ini menit ini detik pun siap untuk melakukan tes DNA,” lanjutnya.
Muslim menekankan bahwa Ridwan Kamil tidak keberatan untuk menjalani tes secara sukarela, selama hal itu dilakukan demi mengungkap kebenaran.
“Seyogyanya itu melalui proses Pengadilan karena itu melalui proses implikasi, bagian proses hukum yang akan dilakukan. Namun sekali lagi tentunya kesepakatan kedua belah pihak, kalau tanpa Pengadilan it’s okay saja. Pak RK siap melakukannya secara mandiri,” paparnya.
Tes DNA dinilai sebagai langkah krusial untuk menjawab spekulasi publik sekaligus memastikan status anak yang dimaksud Lisa Mariana.
“Agar apa? Tiada dusta di antara kita,” ujar Muslim.
Meski menunjukkan keterbukaan, Muslim menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tetap harus mengikuti jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ya ini kan harus dilakukan proses sesuai hukum. Namun demikian, semuanya negara kita kan negara hukum, nah tentunya dilakukan sesuai dengan proses hukum,” tutupnya.