JAKARTA – Kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap anak di bawah umur sesama jenis di NTT turut menjadi perhatian politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo.
Dalam pernyataannya pada Senin (6/1/2025), Firman mengecam tindakan biadab yang dilakukan oknum guru tersebut dan meminta aparat penegak hukum memberlakukan sanksi keras terhadap pelaku.
“Saya mengecam keras atas tindakan biadab oknum guru tersebut. Saya juga berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan hukuman kebiri kimia sepanjang hidupnya untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak agar ada efek jera,” tegas Firman Soebagyo, Senin (6/1/2025).
Firman mengaku khawatir jika kasus ini tidak ditangani dengan lebih serius, maka di masa depan predator anak seperti pelaku hampir pasti akan mengulangi kejahatannya lagi.
“Sebab, apa yang dilakukan oleh pelaku, merupakan tindakan yang sulit dimaafkan. Korban menjadi trauma, berdampak secara fisik dan psikologis dalam jangka panjang serta menghancurkan masa depan si anak,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firman juga mengusulkan agar kebiri kimia tidak hanya diberlakukan dalam kasus ini tapi juga kasus-kasus pelecehan kepada anak lainnya untuk mengendalikan perilaku seksual para pelaku kejahatan seksual anak di seluruh Indonesia.
“Saya berharap dengan penggunaan obat kebiri kimia, hasrat seksual pelaku kejahatan seksual dapat dikendalikan dan diturunkan dalam rangka mencegah terulangnya kejahatan seksual,” ujar legislator dapil Jateng III ini.
Dalam upaya meminimalkan tindak kejahatan yang menyasar anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun sosial, Firman mengimbau para guru, pihak sekolah, dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan. Orang tua juga disarankan memberikan edukasi yang memadai kepada anak terkait bahaya di sekitarnya.
Firman yang juga merupakan anggota Komisi IV DPR, mendesak pemerintah segera menetapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya menyediakan layanan internet sehat yang dapat diakses oleh seluruh anak di Indonesia.
Selain itu, Firman juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka menggunakan ponsel dan tablet secara bebas tanpa pengawasan.
“Teknologi memiliki dua sisi mata uang. Positifnya, anak-anak sedari kecil sudah terbiasa dengan penggunaan teknologi, anak tidak gagap teknologi. Namun di balik segala nilai positifnya, teknologi yang tak terkontrol dapat berdampak buruk pada anak-anak. Karena itu, urusan filterisasi pengguna dan konten media sosial haruslah menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Firman.
Firman juga mengaitkan penggunaan media sosial dengan meningkatnya kasus kejahatan seksual pada anak. Menurutnya, banyak pelaku kejahatan seksual yang terpicu oleh konten di media sosial. Ia menambahkan, media sosial juga memicu perilaku penyimpangan lainnya, seperti judi online dan maraknya LGBT.
“Setahun lalu, tepatnya Januari 2023, terungkap kasus yang memilukan yakni anak seumuran SD merudapaksa anak seumuran TK. Ini kan sudah keterlaluan. Belum lagi kasus bullying serta kekerasan anak lainnya. Kalau kita cermat, usia pelaku kejahatan makin muda. Negara perlu hadir untuk mengurus masalah perkembangan anak dan memastikan lingkungannya untuk tumbuh merupakan lingkungan positif,” lanjut Firman.
Firman juga menyoroti peran Menkominfo Meutya Hafid dalam menangani isu ini.
“Ini tugas berat dari Menkominfo Meutya Hafid, yang tentu berbagai masalah ini tak bisa diretas dalam semalam. Namun saya mendorong agar Menkominfo berani menelurkan terobosan kebijakan yang melindungi masa depan generasi muda Indonesia. Pembatasan serta pengetatan penggunaan internet salah satu solusi yang bisa kita lakukan,” tutup Firman.
Sementara itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT berhasil menangkap seorang guru berinisial Kung Opa (34) yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berinisial DJP (16).
Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (4/1/2025).
“Sudah ditangkap subuh tadi. Kami sedang memeriksanya, akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi.