PALANGKA RAYA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat menindak tegas pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan .
Instruksi tersebut berlaku bagi pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyampaikan arahan itu saat berada di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” ujar Prasetyo, Sabtu (22/8).
Menurut Prasetyo, penegakan hukum juga menyasar pihak yang memberikan instruksi untuk membakar atau membuka lahan menggunakan api.
Pemerintah saat ini menyelidiki empat korporasi di Kalimantan Barat yang diduga berkaitan dengan kasus karhutla.
Jika penyelidikan menemukan pelanggaran, pemerintah membuka kemungkinan mencabut izin usaha perusahaan yang bersangkutan.
“Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Solusi Tanpa Bakar
Prabowo tidak hanya meminta penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mendorong solusi agar masyarakat tetap dapat membuka lahan tanpa membakar.
Kebijakan tersebut menjadi penting karena masih terdapat aturan daerah yang dalam kondisi tertentu memungkinkan pembukaan lahan dengan metode pembakaran.
Prasetyo mengatakan pemerintah akan membantu masyarakat menggunakan metode pembukaan lahan yang lebih aman melalui dukungan peralatan.
“Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan, misalnya ekskavator-ekskavator yang diperlukan untuk membuka lahan,” terangnya.
Presiden juga telah memutuskan penguatan serta penambahan alat berat untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan lahan pertanian.
“Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar dia.
Strategi Ganda Tekan Karhutla
Langkah pemerintah kini diarahkan pada dua sisi, yakni memperkuat penegakan hukum sekaligus menyediakan alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan risiko kebakaran meluas sekaligus memberi solusi bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas pembukaan lahan.***





