PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO PERINTAHKAN PENINDAKAN HUKUM TEGAS TERHADAP PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN!
Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk menindak siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik individu maupun korporasi. Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan arahan ini di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pemerintah tidak ragu memberikan sanksi pidana hingga pencabutan izin bagi pelaku. Saat ini, sebanyak empat korporasi di Kalimantan Barat sudah dalam proses penyelidikan terkait kasus Karhutla. Sebagai solusi pencegahan, Presiden juga memerintahkan penambahan alat berat seperti ekskavator untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa metode pembakaran.
Editor & Uploader: BS