JAKARTA – Upaya pemerintah dalam mempercepat pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menunjukkan capaian luar biasa.
Hingga Jumat, 14 Juni 2025, pembentukan Kopdes/Kel sudah mencapai 96 persen dari target nasional yang ditetapkan sebanyak 80 ribu koperasi.
Progres ini menandai akselerasi signifikan menjelang peluncuran resmi koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto bulan depan.
Data dari Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) mencatat sebanyak 79.882 unit koperasi telah terbentuk.
Dari jumlah itu, 31.888 koperasi telah mengantongi badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan keyakinannya bahwa target pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel akan sepenuhnya tercapai pada akhir Juni 2025.
“Yang sedang dalam proses transaksi pendirian dan perubahan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebanyak 36.133 unit. Kita punya waktu 15 hari hingga akhir bulan Juni ini untuk bisa mencapai target 80 ribu koperasi,” ujar Ferry, Sabtu (14/6/2025).
Kesiapan Peluncuran Nasional dan Model Percontohan
Kementerian Koperasi bersama Satgas Khusus telah menetapkan 12 Juli 2025, yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, sebagai hari peluncuran resmi Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo.
Untuk mendukung peluncuran, Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) telah menetapkan wilayah koordinator dan titik-titik lokasi percontohan koperasi yang dianggap mewakili model ideal.
Menurut Ferry, pemilihan koperasi percontohan akan melalui proses seleksi ketat untuk memastikan kesiapan serta keberlanjutan operasionalnya.
“Kami sudah mendapatkan titik-titik yang nantinya akan kita jadikan mockup (percontohan) meski harus diseleksi lagi,” ujarnya.
“Koperasi percontohan ini yang sudah menggambarkan kondisi ideal”.
Langkah ini diharapkan mampu memudahkan daerah lain yang masih dalam tahap awal pembentukan koperasi untuk meniru praktik terbaik dari wilayah percontohan.
Replikasi model ideal ini diyakini akan mempercepat pematangan bisnis dan pengelolaan di seluruh unit Kopdes/Kel Merah Putih.
Posko Kecamatan Percepat Proses Legalitas
Untuk memastikan percepatan legalitas koperasi yang belum rampung, Satgas Pembentukan Kopdes/Kel mendirikan posko khusus di tingkat kecamatan.
Posko tersebut akan didukung oleh jajaran dinas daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM agar dapat membantu unggahan dokumen ke sistem nasional secara real time.
“Kita berinisiatif membentuk posko di setiap kecamatan dimana di sana nanti ada setiap dinas yang standby dan didampingi Kantor Wilayah Hukum.”
“Ini untuk membantu mempercepat proses uploading ke sistem (untuk pengajuan Badan Hukum Koperasi),” kata Ferry.
Dengan waktu yang tersisa dua pekan menuju akhir Juni, berbagai strategi terpadu tengah digencarkan pemerintah.
Hal ini untuk memastikan seluruh koperasi yang dibentuk tak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga siap menjalankan fungsi ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.***