JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji DPR sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul video viral yang menyebut gaji DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau lebih dari Rp90 juta per bulan.
“Tidak ada kenaikan, iya tidak ada kenaikan,” ujar Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Ia menekankan, sejak beberapa waktu lalu anggota DPR tidak lagi menempati rumah jabatan karena fasilitas tersebut telah dikembalikan kepada negara.
Puan menjelaskan, sebagai pengganti rumah jabatan, para legislator kini menerima kompensasi berupa tunjangan perumahan.
Dengan demikian, narasi yang menyebutkan adanya lonjakan gaji tidak benar.
“Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, memang sudah lama tidak dihuni karena kondisi bangunan yang menua dan rusak.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyatakan biaya pemeliharaan fasilitas tersebut tidak lagi sebanding dengan anggaran yang tersedia.
Kini, seluruh rumah jabatan resmi ditarik dan menjadi kewenangan Sekretariat Negara.
Sebagai gantinya, anggota DPR memperoleh tunjangan perumahan bulanan sehingga tidak ada perubahan dalam komponen gaji pokok yang diterima.***