JAKARTA – Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diperlihatkan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik kembali memunculkan perdebatan.
Terdakwa Roy Suryo menilai dokumen yang diperlihatkan Jokowi pada sidang Kamis (5/11/2026) memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan ijazah yang ditampilkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
Perbedaan tersebut menjadi alasan Roy mempertanyakan keaslian dokumen yang ditunjukkan langsung oleh Jokowi di hadapan pengunjung sidang.
Kuasa hukum Roy, Refly Harun, juga menyampaikan pengamatan serupa setelah mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
“Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda.”
“Jadi kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya,” ujar Refly kepada wartawan, Kamis.
Roy turut menyoroti aspek visual dokumen, terutama ketajaman foto yang tercetak pada ijazah Jokowi.
Ia mengaku memiliki pengalaman panjang di bidang fotografi sehingga merasa dapat mengenali perbedaan kualitas hasil cetakan pada kedua dokumen tersebut.
“Saya sangat sependapat dengan Mas Refly. Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak,” kata Roy kepada wartawan seusai persidangan.
Kondisi Fisik Ijazah Jadi Sorotan
Selain kualitas foto, Roy mengungkapkan adanya perbedaan kondisi fisik pada dokumen yang diperlihatkan dalam dua kesempatan tersebut.
Menurut pengamatannya, ijazah yang ditampilkan saat gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 terlihat lebih rapi dan tidak memperlihatkan kerusakan di bagian bawah.
Sebaliknya, dokumen yang diperlihatkan dalam persidangan kali ini disebut memiliki sejumlah bagian yang tampak berlubang dan mengalami kerusakan.
“Tapi yang jelas, memang ijazah itu berbeda dengan ijazah (yang ditunjukkan) tanggal 15 Desember.”
“15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda.”
“Dan saya sudah memegang ijazah itu,” ujar Roy.
Emboss dan Watermark Ikut Dipersoalkan
Persoalan lain yang disampaikan Roy berkaitan dengan fitur keamanan dokumen berupa emboss dan watermark.
Ia mempertanyakan keberadaan efek timbul atau emboss pada ijazah yang diperlihatkan Jokowi di ruang sidang.
Roy juga menilai pola watermark pada dokumen tersebut tidak sama dengan yang pernah ditampilkan dalam gelar perkara khusus.
“Yang dikatakan ada emboss, ada enggak? Enggak ada. Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda,” kata Roy.
Roy Suryo Siapkan Pengujian di Persidangan
Meski menyampaikan sejumlah keberatan, Refly Harun menegaskan bahwa penilaiannya mengenai perbedaan dokumen tersebut masih berdasarkan pengamatan pribadi.
Karena itu, dugaan tersebut masih perlu diuji lebih lanjut melalui pembuktian dalam proses persidangan.
Roy bersama tim kuasa hukumnya berencana mendalami persoalan tersebut melalui pertanyaan kepada Jokowi dalam pemeriksaan berikutnya.
Mereka juga menyatakan akan menyampaikan keberatan berdasarkan pengamatan dan penilaian ilmiah terhadap karakteristik dokumen ijazah.
Dengan demikian, perbedaan foto, kondisi fisik, emboss, hingga watermark menjadi sejumlah aspek yang dipersoalkan Roy Suryo dalam persidangan tersebut.
Namun, penilaian Roy dan Refly merupakan pernyataan pihak terdakwa yang masih harus diuji melalui proses pembuktian hukum.***