Pemerintah mengambil langkah berani dengan resmi menurunkan harga gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk sektor industri. Tidak main-main, harganya dipangkas menjadi USD 13 per MMBTU, terjun bebas dari harga sebelumnya yang sempat mencekik pelaku usaha di kisaran USD 20 hingga USD 23 per MMBTU.
Intervensi pasar ini diambil langsung atas arahan tegas Presiden RI Prabowo Subianto. Tujuannya satu: menjaga daya saing industri nasional sekaligus menekan biaya produksi agar badai pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dihindari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah segera turun tangan setelah mendengar jeritan dan keluhan dari para pelaku industri yang terbebani oleh tingginya harga pasokan gas.
Bongkar Masalah: Gas Nasional Melimpah, tapi Masalah di Jalur Logistik
Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III DPR RI pada Senin (29/6/2026), Bahlil meluruskan persepsi publik. Ia menegaskan bahwa lonjakan harga yang terjadi belakangan ini bukan karena Indonesia kekurangan pasokan gas. Secara nasional, produksi gas bumi masih sangat aman dan sesuai dengan target lifting APBN.
Lantas, apa yang membuat harga sempat melambung tinggi? Bahlil membeberkan rantai masalahnya:
-
Penurunan Sumur Barat: Lapangan gas di wilayah barat Indonesia (Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta) yang selama ini menjadi pemasok utama kawasan Jabodetabek mengalami penurunan produksi. Sementara itu, lapangan gas di Jawa Timur masih beroperasi normal.
-
Impor Antarpulau: Untuk menambal kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya, gas harus didatangkan dari wilayah timur dan luar Jawa, seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan dalam bentuk LNG.
-
Beban Ongkos Distribusi: Proses logistik inilah yang memakan biaya besar. Gas harus diangkut menggunakan kapal antarpulau, masuk ke fasilitas regasifikasi (mengubah kembali cair menjadi gas), baru kemudian disalurkan melalui jaringan pipa ke kawasan industri.
“Masalahnya bukan tidak adanya gas, gas itu ada. Tapi diambil dari daerah-daerah yang butuh cost transportasi tinggi, dilakukan regasifikasi, baru dikirim lewat pipa. Itulah biaya yang timbul,” jelas Bahlil.
Harapan Baru untuk Sektor Manufaktur
Melalui penetapan harga baru yang jauh lebih miring ini, pemerintah berharap beban biaya energi yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi sektor manufaktur dapat ditekan seminimal mungkin.
Langkah taktis ini diharapkan mampu menyuntikkan energi baru bagi aktivitas produksi, meningkatkan nilai ekspor, dan yang paling krusial adalah memastikan roda ekonomi tetap berputar demi menjaga jutaan lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.