JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri tengah melakukan pendataan terhadap produsen Minyakita yang diduga melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat produsen hingga ke tingkat pengecer, guna memastikan distribusi minyak subsidi ini berjalan sesuai aturan.
“Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat 72 produsen Minyakita di seluruh Indonesia.”
“Saat ini kami sedang merekap jumlah produsen yang terindikasi melanggar aturan. Seluruh jajaran Satgas Pangan telah melakukan pengecekan hingga ke tingkat pengecer,” ujar Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, pada Rabu (11/3/2025).
Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pengawasan selama masih ditemukan indikasi pelanggaran.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat oleh Satgas Pangan, baik di tingkat pusat, daerah, hingga ke level Polres dan Polsek.
Pemeriksaan gudang-gudang distributor menjadi fokus utama untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan minyak goreng subsidi ini.
Pemeriksaan Ketat di Lapangan
Selain Polri, Kementerian Perdagangan juga turut serta dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap produsen Minyakita.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa takaran dan distribusi minyak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung, menimbang dan menuang minyak dari kemasan satu liter.”
“Hasilnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. PT Jujur Sentosa, yang telah beroperasi sejak 2015, setiap harinya mendistribusikan Minyakita ke wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat,” jelas Moga Simatupang.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak adalah PT Jujur Sentosa, yang beralamat di Jalan Pembangunan, Batuceper, Kota Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran, termasuk ketidaksesuaian takaran dalam kemasan Minyakita.
“Kami telah memeriksa semua aspek, mulai dari timbangan hingga volume minyak dalam kemasan satu dan dua liter.”
“Hasilnya menunjukkan bahwa takaran telah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegas Brigjen Pol Helfi Assegaf.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi Minyakita guna memastikan harga tetap stabil dan pasokan tidak mengalami kelangkaan.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat mencegah adanya praktik curang yang merugikan konsumen.***