KUTACANE, ACEH – Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara bersama petugas Lapas Kelas II B Kutacane masih melakukan pencarian terhadap puluhan narapidana yang melarikan diri pada Senin (11/3). Dari total 52 napi yang kabur, 26 di antaranya telah berhasil ditangkap, sementara 26 lainnya masih dalam pencarian.
“Saat ini sudah mencapai 26 napi diamankan termasuk ada yang menyerahkan diri, 9 napi di Lapas Kelas II B Kutacane dan 17 Napi Tahanan Tahti Polres Aceh Tenggara,” kata Kasat Reskrim Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi
Ia mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri baik ke Polres maupun ke Lapas.
“Kepada pihak keluarganya diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk membantu memfasilitasi dan membawa napi yang kabur,” ujarnya.
Pada Selasa (12/3), empat napi menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara sekitar pukul 07.25 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong napi lainnya untuk mengikuti jejak serupa sebelum aparat mengambil tindakan tegas.
“Kami terus melakukan pencarian dan mengimbau kepada mereka yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Penyerahan diri akan lebih baik daripada harus berhadapan dengan tindakan hukum yang lebih berat,” tegasnya.
Saat ini, Polres Aceh Tenggara bekerja sama dengan Lapas dan instansi terkait untuk melacak keberadaan 26 napi yang masih dalam pelarian. Penjagaan di sejumlah titik strategis diperketat guna mencegah pelarian lebih lanjut.
Kapolres juga meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan napi yang masih buron.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses pencarian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tenggara,” tambahnya.