JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana. Langkah ini dinilai penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera yang digelar di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (18/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian didampingi Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon yang juga menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Pemerintah saat ini memasuki fase pemulihan permanen setelah masa tanggap darurat berakhir dan berbagai layanan dasar masyarakat kembali berjalan. Untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun yang akan dialokasikan selama periode 2026 hingga 2028.
Dana tersebut akan digunakan untuk memulihkan berbagai sektor strategis yang terdampak bencana, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, perumahan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Mengacu pada Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, kebutuhan anggaran tersebut akan disalurkan secara bertahap. Pada 2026 dialokasikan Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Program tersebut melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung.
Pelaksanaan program pemulihan juga mulai menunjukkan kemajuan. Hingga 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menjalani proses evaluasi, persetujuan anggaran di Kementerian Keuangan, maupun penyelesaian administrasi internal.
“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya. Tadi kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali,” ujar Tito didampingi Letjen TNI Richard Tampubolon.
Selain mengandalkan percepatan pencairan anggaran kementerian dan lembaga, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan pemerintah pusat sejak awal Mei 2026.
Total tambahan TKD yang diberikan mencapai Rp10,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.
Dana tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas layanan publik yang masih membutuhkan dukungan dalam tahap rehabilitasi permanen.
Di sisi lain, dukungan antardaerah juga terus mengalir melalui skema hibah dan bantuan keuangan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota telah menyalurkan bantuan kepada daerah terdampak di Aceh. Sementara pemerintah daerah di Sumatera Barat turut memberikan dukungan pembiayaan bagi wilayah yang mengalami dampak bencana paling berat.
Tito menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, pihaknya meminta instansi yang telah menerima anggaran untuk segera mempercepat pelaksanaan program di lapangan.
“Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan TKD masing-masing. Kemudian yang kedua dari kementerian dan lembaga yang sudah anggarannya cair seperti PU kita minta untuk speed-nya lebih kencang lagi,” katanya.
Menurut Satgas PRR, percepatan realisasi program menjadi kunci agar proses pemulihan pascabencana di Sumatera dapat berjalan efektif dan mampu mempercepat kebangkitan sosial serta ekonomi masyarakat terdampak.