JAKARTA – Gagasan mengenai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pertama kali muncul pada tahun 1946, ketika Presiden Soekarno memerintahkan Husein Mutahar untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI yang pertama. Saat itu, ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta, dan bendera yang digunakan adalah Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Negara, Fatmawati Soekarno.
Mutahar berencana agar pengibaran bendera dilakukan oleh pemuda-pemudi dari seluruh Indonesia. Namun, karena situasi yang masih darurat, hanya lima pemuda (tiga putra dan dua putri) yang terpilih, jumlah yang melambangkan Pancasila. Mereka bertugas mengibarkan Bendera Pusaka Merah Putih di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Sejak saat itu hingga 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta dilakukan dengan cara serupa, meskipun para pengibar belum dikenal dengan nama Paskibraka.
Ketika ibu kota kembali ke Jakarta pada 1950, Husein Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka, yang kemudian diambil alih oleh Rumah Tangga Kepresidenan hingga 1966.
Pada 1967, Presiden Soeharto memanggil kembali Mutahar untuk menangani pengibaran bendera pusaka. Mutahar mengembangkan formasi pengibaran menjadi tiga kelompok yang dinamai berdasarkan jumlah anggotanya:
- Pasukan 17: Pengiring atau pemandu
- Pasukan 8: Pembawa bendera (inti)
- Pasukan 45: Pengawal
Jumlah anggota masing-masing kelompok tersebut melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Saat itu, Mutahar melibatkan putra daerah yang tergabung dalam Pandu/Pramuka Jakarta untuk mengibarkan bendera pusaka.
Dilansir dari berbagai sumber, pada 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera mulai melibatkan pemuda-pemudi utusan dari berbagai provinsi di Indonesia. Tahun 1969 menjadi momen penting ketika bendera pusaka yang dijahit oleh Fatmawati dipensiunkan dan diganti dengan bendera duplikat untuk dikibarkan. Pada 5 Agustus 1969, upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi dilakukan oleh Presiden Soeharto di Istana Negara kepada Gubernur dan Kepala Daerah Tingkat I dari seluruh Indonesia. Bendera duplikat pertama kali dikibarkan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta.
Meskipun begitu, Bendera Pusaka hanya digunakan untuk mengantar dan menjemput bendera duplikat. Petugas pengibar bendera pada waktu itu masih disebut Pasukan Pengerek Bendera Pusaka, sebuah nama yang digunakan sejak 1967 hingga 1972. Baru pada 1973, Idik Sulaeman mengusulkan nama baru untuk para pengibar bendera pusaka, yang kemudian dikenal dengan nama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.
Sejak saat itu, Paskibraka menjadi simbol kebanggaan, diisi oleh para siswa-siswi SMA atau sederajat yang terpilih melalui seleksi ketat dari seluruh Indonesia.