TANGSEL – Mamah muda di Tanggerang Selatan nekat curi telur di Minimarket. Mamah muda PL (44) nekat mencuri lantaran anaknya kelaparan.
Pada awalnya, PL berpura-pura belanja di sebuah minimarket yang ada di kawasan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (18/9/2023).
Tanpa disadari, pergerakan PL diawasi oleh kamera CCTV, satu persatu PL memasuan butir telur kedalam tasnya.
Saat hendak keluar minimarket, PL langsung dihadang penjaga minimarket. Setelah digeledah ditangan PL penjaga minimarket menemukan beberapa butir telur.
Terbukti mencuri, PL langsung diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
Dihadapan polisi. PL mengaku terpaksa melakukan perbuatan tidak terpuji. PL mencuri untuk memenuhi kebutuhan makan anak-anaknya.
“Buat makan anak-anak pak, anak saya lapar,” katanya dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurang Mangu Barat, Aiptu Samsul Hairudin.
Mendengar pengakuan PL, Samsul kemudian mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan cara damai dan membantu membayarkan telur yang diambil oleh ibu itu.
Diketahui juga bahwa PL merupakan warga Pondok Jati Kelurahan Jurang Mangu Barat. Suami PL merupakan seorang driver ojek online dengan tiga orang anak yang masih bersekolah.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengapresiasi penyelesaian masalah itu dengan kekeluargaan. Dirinya juga meminta agar pihak minimarket untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
Bambang mengaku terenyuh dengan adanya warga yang nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Dia pun meminta anggotanya itu untuk membantu meringankan beban keluarga PL.
“Ibu-ibu mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari, saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk membelikan Sembako dan telur kepada ibu tersebut,” katanya.
Bambang sadar betul terkadang kejahatan terjadi bukan hanya karena memang ada niat jahat dari pelakunya.
Namun, kata dia, terkadang kebutuhan yang mendesak seseorang berbuat demikian. Seperti contohnya masalah ekonomi.
“Dari kefakiran atau kemiskinan mendorong orang untuk berbuat kekufuran atau kejahatan,” pungkasnya.