Insiden tragis menimpa seorang anggota Paskibra berinisial GRO (17), pelajar SMKN 4 Semarang, yang tewas tertembak oleh polisi saat tawuran di wilayah Kecamatan Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari. Peristiwa ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, yang meminta agar kasus ini tidak diekspos secara luas.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan kronologi kejadian. Pada malam insiden, pihak kepolisian sedang menangani aksi tawuran di beberapa lokasi, termasuk di Paramount, Semarang Barat. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja, yakni Geng Saroja dan Geng Tanggul Pojok, di mana GRO tergabung dengan Geng Tanggul Pojok.
Menurut Irwan, saat upaya pembubaran dilakukan, situasi berubah menjadi genting ketika para pelaku tawuran justru menyerang petugas. Di tengah kekacauan itu, seorang personel melepaskan tembakan yang mengenai pinggul GRO, menyebabkan nyawanya tak tertolong.
Polisi telah menetapkan 12 remaja sebagai tersangka dalam kasus tawuran tersebut, termasuk empat di antaranya yang memiliki keterlibatan langsung dengan insiden fatal ini.
Kendati demikian, penanganan kasus ini dilakukan dengan tertutup atas permintaan keluarga korban. Pihak keluarga berharap tragedi ini tidak menjadi konsumsi publik yang berlebihan. “Ada pesan dari keluarga korban. Peristiwa ini mereka tidak diekspos ya. Mereka kita maklumi juga sedang berkabung oleh karena itu mengapa kemudian kami meminta kepada teman-teman untuk rilis ini kita tunda-tunda dulu sambil juga menunggu penyelidikan di Semarang Utara diungkap juga,” ujar Kombes Pol Irwan Anwar.
Peristiwa ini memunculkan banyak pertanyaan tentang prosedur penanganan tawuran dan tindakan aparat di lapangan. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.