JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menekan angka perceraian di tengah godaan finansial era digital saat ini.
Salah satunya dengan gencar merealisasikan program fasilitator keuangan keluarga di Kantor Urusan Agama (KUA), dimana tahun 2025 sudah menempatkan sekitar 200 fasilitator.
Tugas mereka adalah memberikan konsultasi dan pendampingan finansial kepada pasangan suami istri guna mencegah perceraian.
Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, saat Bimtek Fasilitator Keuangan Keluarga di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
“Para fasilitator ini tidak hanya menunggu di kantor KUA, tetapi juga harus responsif terhadap isu-isu dan konflik keluarga yang muncul.”
“Mereka dituntut untuk peka, tanggap, dan hadir sebagai bagian dari solusi,” ujar Zudi Rahmanto dikutip dari Laman Kemenag.
Program ini menyasar periode rentan perceraian, terutama pada tahun-tahun awal pernikahan, dengan memperkuat kapasitas KUA sebagai pusat solusi keluarga.
Zudi menyoroti beragam pemicu perceraian, seperti konflik berkepanjangan, masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Untuk mengatasinya, Kemenag menghadirkan program Belajar Rahasia Nikah yang mengajarkan literasi keuangan syariah.
Pasangan dibekali keterampilan menyusun anggaran, menyiapkan dana darurat, dan berinvestasi secara bijak untuk menjaga stabilitas rumah tangga.
Godaan Finansial Era Digital
Di tengah maraknya godaan finansial era digital, seperti belanja online dan pinjaman daring, Zudi menegaskan pentingnya kecakapan finansial.
“Di era digital seperti sekarang, godaan keuangan sangat besar. Belanja online, pinjaman daring, dan sirkulasi uang digital sangat cepat. Tanpa kecakapan finansial, rumah tangga bisa goyah,” tambahnya.
Dengan kehadiran fasilitator, Kemenag berupaya mentransformasi KUA menjadi pusat layanan keluarga yang modern, relevan, dan mampu mewujudkan visi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Pelatihan fasilitator keuangan keluarga tengah digencarkan Kemenag untuk memastikan kesiapan mereka di lapangan.
Program ini mulai diterapkan di sejumlah KUA percontohan, dengan rencana ekspansi ke seluruh Indonesia sepanjang 2025, seiring meningkatnya kebutuhan literasi keuangan di kalangan pasangan muda.***