SUMSEL – Oknum polisi berinisial Bripka AN (38) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas setelah mengonsumsi cairan pembersih kaca dalam perjalanan menuju Makassar. Bripka AN sebelumnya terlibat dalam transaksi narkoba dan diduga merupakan pemakai serta pengedar barang haram tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka AN memang sudah menjadi target Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang saat itu menjadi bagian dari jaringan yang diungkap.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Ardiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku narkoba yang kemudian mengarah kepada Bripka AN sebagai pemilik barang yang mereka peroleh.
“Ada transaksi narkoba sebelumnya dan kami amankan dua orang. Dari dua orang yang diamankan itu, mereka menunjuk Bripka AN,” ujarnya kepada wartawan.
Petugas BNNP Sulsel pun melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang diberikan oleh dua pelaku yang sudah diamankan. Pengembangan tersebut membawa petugas ke Sinjai, tempat Bripka AN berada, dan upaya penangkapan dilakukan.
“Setelah interogasi terhadap dua orang yang diamankan, kita langsung melakukan pengembangan. Kami terus melanjutkan proses ini meskipun dalam kondisi masih ada penunjukan,” terang Ardiansyah.
Pada hari yang sama, 1 Februari 2025, Bripka AN ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Sinjai. Pihak BNNP Sulsel berkoordinasi dengan Wakapolres Sinjai dan Kasi Propam untuk memastikan penanganan terhadap oknum polisi tersebut.
Namun, saat dalam perjalanan menuju Makassar, Bripka AN bertindak nekat dengan meminum cairan pembersih kaca yang terletak dekatnya di kursi belakang mobil.
“Dia mengambil cairan pembersih kaca tanpa sepengetahuan petugas. Kejadian itu terjadi saat kami melintasi perbatasan Sinjai-Bulukumba,” lanjut Ardiansyah.
Bripka AN yang terborgol di kursi belakang mobil akhirnya tak tertolong setelah kejadian tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap Bripka AN dan jaringannya akan terus dilanjutkan oleh BNNP Sulsel. Kejadian tragis ini menambah catatan panjang peran aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan menjadi peringatan penting bagi upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.