JAKARTA – Setelah menikmati libur panjang pada bulan April, masyarakat Indonesia dapat kembali menyambut libur panjang (long weekend) pada bulan Mei 2025. Beberapa tanggal merah, baik yang berasal dari hari libur nasional maupun cuti bersama, berpotensi menciptakan akhir pekan panjang.
Pada bulan Mei 2025, setiap dua minggu sekali, masyarakat bisa menikmati kesempatan untuk libur panjang, yang bisa digunakan untuk berkumpul bersama keluarga, teman, atau pasangan. Berikut adalah rincian tanggal merah yang dapat dimanfaatkan untuk long weekend:
Tanggal merah nasional pada bulan Mei meliputi:
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
Sementara itu, ada pula cuti bersama yang memberi kesempatan libur panjang:
- 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
Jika mengambil cuti pada tanggal 2 Mei, masyarakat bisa menikmati libur panjang dari 1 hingga 4 Mei 2025 (Kamis-Minggu). Dengan begitu, terdapat tiga kali kesempatan untuk libur panjang sepanjang bulan Mei, yang selisihnya hanya dua minggu sekali, memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk melakukan perjalanan atau sekadar bersantai.
Berikut adalah rincian lengkap waktu libur long weekend bulan Mei 2025:
- 1-4 Mei 2025: Kamis-Minggu
- 10-13 Mei 2025: Sabtu-Selasa
- 29-31 Mei / 1 Juni 2025: Kamis-Minggu