Komisi Pemilihan Umum telah membuka pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan ada tiga kategori parpol yang dapat melakukan pendaftaran, yaitu partai yang memenuhi ambang batas parlemen dan tidak memenuhi ambang batas parlemen tahun 2019, serta partai politik baru.