BANDUNG – Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga pelaku pelecehan seksual kepada warga negara Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung. Para terduga pelaku masih berstatus pelajar
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ketiga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Bandung
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap ketiga terduga pelaku tersebut pada malam kemarin,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/12/2025).
Budi menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, kejadian tersebut tidak terjadi pada malam pergantian tahun, seperti yang sempat disangkakan sebelumnya.
“Kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024 malam, bukan malam tahun baru,”tambahnya.
Terkait dengan usia pelaku, Budi menjelaskan bahwa ketiganya masih di bawah umur, yakni berusia 17 tahun. Mereka merupakan pelajar asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
“Mereka semua masih anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih berada dalam pengawasan polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini mengundang perhatian publik, mengingat pelakunya yang masih muda dan status mereka sebagai pelajar.