Kategori
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kokain dan Sabu di Dua Lokasi
JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis kokain dan sabu seberat total 86,4 kilogram. Penemuan dua barang haram itu di dua lokasi yakni Sumut dan Kaltara.
Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan kokain digagalkan di Perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara, sementara sabu berhasil diamankan di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
Operasi ini dilakukan dalam waktu yang sangat berdekatan. Pada 16 September 2024, TNI AL menemukan kokain, dan pada hari berikutnya, mereka menangkap seorang kurir sabu di Pulau Sebatik.
“Kokain yang ditemukan mencapai 84,75 kg, dibungkus dalam 74 paket dengan berat bervariasi antara 1,05 hingga 1,5 kg sementara sabu seberat 1.065 gram,” katanya kepada wartawan. Kamis (19/9/2024).
Denih menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi penyelundupan narkoba di Indonesia yang sangat rentan karena kondisi geografi negara kepulauan ini. Dia menegaskan perlunya kerjasama yang erat antara berbagai instansi untuk memerangi penyelundupan.
TNI AL berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan operasi di jalur air dengan memanfaatkan teknologi terbaru dan sumber daya yang ada. Kerjasama antara berbagai instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), akan ditingkatkan untuk memastikan keamanan maritim.
Sementara itu, Pangkoarmada I, Laksda TNI Yoos Suryono, mengingatkan bahwa Selat Malaka merupakan kawasan rawan penyelundupan, dengan Tanjung Balai Asahan menjadi lokasi yang sering disasar. Pada 15 dan 16 Agustus, mereka juga berhasil menangkap penyelundupan sabu di area yang sama.
Yoos menjelaskan bahwa kokain ditemukan dalam keadaan mengapung di laut, dilengkapi dengan pelampung dan sinker agar tetap di tempat. Dalam operasi di Pulau Sebatik, kurir sabu yang diketahui berinisial T sempat mencoba melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut namun berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua paket sabu dengan total berat 1.065 gram. Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar dengan bantuan BNN, BAIS, dan instansi terkait lainnya.