KEPRI – TNI AL memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan maritim Indonesia. Sejumlah 60 ribu butir pil ekstasi berhasil disita dalam operasi di Perairan Tanjung Batu pada 25 Februari 2025.
Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL, Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, BNN Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Batam, serta BPOM Batam.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Fauzi mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba.
“Dengan pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan 30 ribu jiwa dari dampak negatif narkoba,” ujar Laksda TNI Fauzi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini juga bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Tiga Kurir Narkoba Ditangkap
Barang bukti ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja Tim Fleet One Quick Response (F1QR). Tak hanya menyita narkoba, tim juga berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika, yakni RM (40), BK (47), dan AG (54). Ketiganya kini telah diserahkan ke Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
TNI AL menegaskan bahwa jalur laut kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan dan patroli maritim akan terus ditingkatkan guna menutup celah penyelundupan narkotika di perairan perbatasan.
Instruksi KSAL: Perketat Pengawasan Maritim
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk memperketat pengawasan jalur penyelundupan narkoba. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa peredaran narkoba harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Kami yakin seluruh instansi di Kepri akan terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba. Dari penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional yang mencoba memasok barang haram ke Indonesia melalui jalur laut,” tegas Laksda TNI Fauzi.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI AL bersama aparat penegak hukum lainnya siap menghadang segala bentuk penyelundupan narkotika demi melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba.