Kategori
Usai Dicopot Ketua KPK Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirlidik KPK
JAKARTA – Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dipecat oleh Firli Bahuri Cs. Kembalinya Endar ke posisi tersebut dipengaruhi oleh sikap Presiden Joko Widodo.
Pada tanggal 31 Maret lalu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menghentikan Endar dari jabatannya dengan hormat. Namun, Endar mengajukan keberatan administratif terhadap keputusan tersebut.
Pada tanggal 4 Mei, pimpinan KPK menolak keberatan yang diajukan oleh Endar, dan Cahya secara langsung memberikan surat penolakan tersebut kepada Endar.
Setelah mengalami kegagalan di KPK, Endar mengajukan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Presiden Jokowi kemudian mengabulkan keberatan yang diajukan oleh Endar. Keputusan ini menjadi dasar bagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Azwar Anas, untuk mengirimkan rekomendasi ke KPK. Berdasarkan rekomendasi tersebut, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, menerbitkan kembali SK yang membatalkan SK sebelumnya pada tanggal 27 Juni yang lalu.
“SK tersebut merupakan dasar dari surat Menpan RB, yang tentunya terkait dengan surat banding administratif kami kepada Presiden,” ujar Endar saat ditemui oleh media di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 6 Juli.
Endar mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memperhatikan keberatannya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, Pak Menpan RB, dan Bapak Kapolri yang telah mengakomodasi apa yang telah saya sampaikan mengenai administrasi,” ucap Endar. Endar datang ke Gedung Merah Putih untuk silaturahmi sebelum ia kembali bekerja sebagai Dirlidik. Ia berniat bertemu dengan lima pimpinan KPK yang sebelumnya telah memberhentikannya, termasuk Firli Bahuri. Namun, yang hadir hanya dua pimpinan KPK, yaitu Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
“Hanya ada dua orang, jadi Pak Alex dan Pak Tanak belum bisa bertemu dengan saya. Namun, mereka menginformasikan melalui asisten pribadi bahwa akan mencari waktu yang tepat agar kami bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan ini,” tutur Endar.
Endar akhirnya bertemu dengan anggota penyelidik dan penyidik KPK, dan kedatangannya telah dinantikan. Ia disambut dengan tepuk tangan ketika tiba di lobi gedung Merah Putih. “Alhamdulillah mereka menerima saya kembali,” tutupnya