SUMBAR – Tim Polda Sumatera Barat mengungkapkan temuan enam selongsong peluru di sekitar rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Peluru-peluru tersebut diduga ditembakan oleh AKP Dadang Iskandar.
AKP Dadang diduga kuat “menyerang” rumah dinas Kapolres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Arief Mukti setelah membunuh rekannya, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar pada Jumat kemarin.
“Kami temukan 6 selongsong peluru di sekitar rumah dinas dan dua di dekat AKP Ryanto. Lalu juga ada 7 lubang bekas tembakan. Berarti ada 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Komisaris Besar Andry Kurniawan saat konferensi pers, Sabtu, 23 Oktober 2024.
Hingga saat ini, penyidik Polda Sumatera Barat tengah mendalami apakah AKP Dadang memang menargetkan Kapolres Solok Selatan atau tidak. “Kami masih dalami,” kata Andry Kurniawan.
Motif sementara yang terungkap adalah kemarahan pelaku karena temannya ditangkap. AKP Dadang sempat meminta agar AKP Ryanto melepaskan temannya, namun permintaannya ditolak. “Sehingga tersulut emosi dan melakukan tindakan penembakan,” tambah Andry.
Diketahui bahwa teman pelaku yang ditangkap merupakan seorang sopir yang diduga terlibat dalam tambang ilegal galian C. “Tetapi kami masih mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam pembekingan dalam kasus tersebut,” jelas Andry.
Atas tindakan tersebut, polisi menjerat AKP Dadang Iskandar dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Pasal ini diterapkan karena penyidik menemukan dua magazine yang dibawa pelaku, menunjukkan bahwa penembakan tersebut sudah direncanakan. “Dan 11 butir peluru di kantong celananya,” ungkap Andry.
“Selain Pasal 340 KUHPidana, tersangka AKP Dadang Iskandar juga dijerat dengan pasal lainnya yakni 338 KUHPidana, dan 351 ayat (3) KUHP,” katanya.