KENDARI – Seorang wanita berinisial DS (43) diamankan Tim Narko 10 Sat Res Narkoba Polresta Kendari saat tiba di Bandara Haluoleo, Kendari, pada Sabtu (15/3/2025).
Wanita asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu diduga membawa 500 gram sabu yang disamarkan dalam dus makanan ringan.
DS diketahui terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Kendari menggunakan pesawat komersial. Setibanya di Bandara Haluoleo, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
Dalam penggeledahan, petugas kemudian menemukan paket sabu yang dibungkus plastik bening, terselip di antara berbagai jenis makanan ringan, kopi, dan sampo sachet dalam sebuah dus berwarna coklat.
Wakapolresta Kendari AKBP Moh Yosa Hadi turut menyaksikan langsung proses penggeledahan tersebut. DS hanya bisa tertunduk lesu ketika sabu yang dibawanya ditemukan.
Setelah penangkapan, DS beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar AKP Musni.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan DS.