JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Mereka menemukan sembilan produk marshmallow mengandung unsur babi (porcine), meskipun beberapa di antaranya telah memiliki sertifikat halal.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan umat Muslim, karena marshmallow kerap menjadi camilan favorit anak-anak dan digunakan sebagai topping berbagai makanan kekinian. Apa saja mereknya? Berikut ulasan lengkapnya.
Marshmallow Favorit Ternyata Tidak Halal
Melalui pengujian laboratorium dengan parameter DNA dan peptida spesifik babi, BPOM dan BPJPH mengungkap bahwa sembilan produk pangan olahan, sebagian besar marshmallow, positif mengandung unsur babi.
Yang mengejutkan, tujuh dari sembilan produk tersebut telah mengantongi sertifikat halal, sementara dua sisanya belum tersertifikasi.
“Dari 9 produk, terdapat 9 batch dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, kemudian 2 batch dari 2 produk tidak bersertifikat halal,”kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Senin (21/4/2025)
Daftar 9 Merek Marshmallow yang Mengandung Babi
Berikut adalah daftar produk yang terdeteksi mengandung unsur babi, lengkap dengan produsen, importir, dan status sertifikasinya:
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur, Produsen: Sucere Foods Corporation, Filipina, Importir: PT Dinamik Multi Sukses Status: Bersertifikat halal
Corniche Apple Teddy Marshmallow
Rasa Apel Bentuk Teddy, Produsen: Sucere Foods Corporation, Filipina, Importir: PT Dinamik Multi Sukses, Status: Bersertifikat halal
ChompChomp Car Mallow
Bentuk Mobil, Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, Importir: PT Catur Global Sukses, Status: Bersertifikat halal
ChompChomp Flower Mallow
Bentuk Bunga, Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, Importir: PT Catur Global Sukses, Status: Bersertifikat halal
ChompChomp Mini Marshmallow
Bentuk Tabung, Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, Importir: PT Catur Global Sukses, Status: Bersertifikat halal
Hakiki Gelatin
Bahan Tambahan Pangan
Produsen: PT Hakiki Donarta, Indonesia, Status: Bersertifikat halal, Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanilla, Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China, Importir: PT Budi Indo Perkasa, Status: Bersertifikat halal
AAA Marshmallow Rasa Jeruk, Produsen: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China,Importir: PT Aneka Anugrah Abadi, Status: Tidak bersertifikat halal
SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, Produsen: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China, Importir: Brother Food Indonesia, Status: Tidak bersertifikat halal
Sanksi Tegas untuk Produsen dan Importir
BPJPH langsung mengambil tindakan terhadap tujuh produk bersertifikat halal yang terbukti mengandung babi. Sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024, seluruh produk tersebut wajib ditarik dari peredaran.
“Penarikan ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha, dan kami terus pantau pelaksanaannya,” tambah Ahmad Haikal Hasan
Untuk dua produk yang belum bersertifikat halal, BPOM memberikan peringatan keras dan mewajibkan penarikan produk sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Beruntung, seluruh perusahaan yang terlibat bersikap kooperatif.
“Setelah surat peringatan pertama, mereka langsung responsif,” ucapnya
Pesan untuk Konsumen: Cek KLIK Sebelum Membeli
BPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK:
- Cek Kemasan
- Cek Label
- Cek Izin Edar
- Cek Kadaluarsa
“Peran konsumen sangat penting untuk memastikan kehalalan dan keamanan produk,” ungkap Elin Herlina, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM
BPJPH dan BPOM juga membuka layanan pengaduan di email layanan@halal.go.id. Informasi resmi dapat diakses di:
- www.bpjph.halal.go.id
- www.pom.go.id
Atau melalui akun Instagram:
- @halal.indonesia
- @bpom_ri
Mengapa Ini Penting?
Marshmallow yang digemari karena teksturnya lembut dan rasanya manis, ternyata tidak selalu aman dikonsumsi oleh umat Muslim. Temuan ini menunjukkan bahwa sertifikat halal tidak boleh dijadikan satu-satunya acuan. Pengawasan dan edukasi harus terus ditingkatkan.
“Kepatuhan terhadap aturan sertifikasi halal bukan hanya tanggung jawab produsen, tapi juga bentuk penghormatan terhadap hak konsumen,” lanjut Ahmad Haikal
Tips Aman Memilih Camilan:
- Periksa label halal resmi dari BPJPH atau MUI.
- Baca komposisi bahan dengan teliti.
- Beli dari sumber terpercaya seperti toko resmi atau platform yang diawasi.
- Laporkan jika ragu, segera hubungi BPJPH atau BPOM.
Mari jadi konsumen cerdas dan waspada! Lindungi keluarga dari produk yang tidak sesuai syariat. Bagikan informasi ini agar lebih banyak orang tahu.