Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bergerak cepat membongkar sindikat penipuan investasi daring skala besar yang bermarkas di Batam, Kepulauan Riau. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 210 WNA berhasil diamankan dalam sebuah operasi gabungan yang direncanakan dengan sangat matang.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan strategi cerdik untuk masuk ke wilayah Indonesia. Mereka tidak datang dalam kelompok besar sekaligus, melainkan menyusup secara bertahap menggunakan berbagai fasilitas imigrasi, mulai dari Visa on Arrival, visa investor, hingga fasilitas bebas visa.
“Terindikasi dari pemantauan kami bahwa 210 orang ini tidak datang sekaligus, tapi sedikit-sedikit menggunakan fasilitas bebas visa,” ujar Guntur dalam konferensi pers, Jumat (8/5/2026). Salah satu yang menjadi sorotan adalah warga negara Vietnam yang memang memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia, sehingga kedatangan mereka kerap dianggap lazim.
Operasi Intelijen Selama Empat Minggu
Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari pengawasan tertutup selama sebulan penuh. Kecurigaan tim bermula pada April lalu saat mencium aktivitas tidak wajar di sebuah apartemen.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengumpulan keterangan secara senyap sebelum akhirnya menemukan indikasi kuat aktivitas ilegal. “Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ada indikasi WNA tersebut melakukan aktivitas ilegal,” tegasnya.
Penggerebekan Serentak di Dua Lokasi Strategis
Puncak operasi terjadi pada 6 Mei 2026 pukul 06.00 WIB. Sebanyak 60 personel gabungan dari Imigrasi dan kepolisian dikerahkan untuk melakukan serangan mendadak.
Tim bergerak serentak menyisir dua lokasi yang menjadi ‘markas’ para pelaku, yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan elite. Hasilnya, ratusan WNA tak berkutik saat petugas merangsek masuk dan mengamankan seluruh operasional mereka.
Hingga saat ini, pihak Imigrasi masih terus mendalami apakah ada warga negara Indonesia (WNI) yang membantu memuluskan aksi sindikat internasional ini. Meski belum ditemukan bukti keterlibatan WNI, petugas memastikan tidak akan menutup peluang penyelidikan lebih dalam guna memburu pelaku lain yang mungkin masih bersembunyi.