Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng. Hal itu diungkapkan Muhammad Lutfi, menyusul penetapan status tersangka atas Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan IW sebagai tersangka.