TEGAL -Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Tegal menggelar aksi pembagian Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan pada Kamis, (7/8/2025), di depan Mako Polres Tegal. Kegiantan ini dipimpin oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, sebagai bagian dari gerakan serentak jajaran kepolisian untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Acara yang dihadiri oleh Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah, pejabat utama Polres Tegal, serta perwakilan dari instansi pemerintah daerah seperti Plt. Kabag Kesbangpol Kabupaten Tegal dan Dinas Perhubungan, berlangsung meriah. Sebanyak 100 bendera Merah Putih dibagikan kepada pengendara roda dua dan empat, termasuk sopir angkutan umum, truk, dan mobil pribadi.
Antusiasme masyarakat sangat terasa, dengan banyak pengendara yang merasa terkejut dan bangga menerima bendera langsung dari pejabat kepolisian. Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menyampaikan bahwa pembagian bendera ini bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai ajakan nyata kepada masyarakat untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan RI.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangkitkan kembali rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Mari bersama kibarkan Merah Putih di rumah masing-masing sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan kepada perjuangan para pahlawan,” ujar AKBP Bayu.
Ia juga berharap, momentum HUT RI tahun ini dapat menjadi refleksi untuk terus menjaga persatuan dan semangat kebangsaan, terutama di tengah tantangan kehidupan berbangsa saat ini.