JAKARTA – Lembaga Manajemen Kolektof Nasional (LMKN) memberikan klarifikasi terkait fenomena musisi yang memperbolehkan lagu mereka diputar secara gratis di kafe dan restoran. Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan, mengingatkan publik bahwa dalam setiap lagu terdapat berbagai hak yang perlu dihormati.
Yessy menjelaskan bahwa meskipun musisi atau penyanyi memberikan izin untuk memutar lagu mereka tanpa royalti, hal tersebut tidak otomatis berarti bahwa semua pihak yang terlibat dalam karya tersebut setuju.
“Jadi kalau menggratiskan ini, belum tentu juga suara rekaman dari pelaku pertunjukan setuju, ya kan? Belum tentu juga pemilik rekamannya setuju. LMKN mengelola pemanfaatan lagu dan musik untuk tiga hak ini. Jadi jangan membuat opini yang salah juga,” kata Yessy di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Yessy menegaskan agar publik tidak salah memahami istilah ‘menggratiskan’, karena sebuah lagu melibatkan berbagai hak yang harus dihormati.
“Jangan salah. Di dalam rekaman itu, seperti disampaikan Profesor Ramli, adalah hasil kolaborasi antara pencipta lagu, performers yang baik, dan rekaman yang bagus. Jadi, please, tolong jangan langsung ditelan begitu saja,” ujar Yessy.
Komisioner LMKN lainnya, Bernard Nainggolan, menambahkan bahwa sebuah lagu merupakan produk kolektif yang melibatkan banyak elemen, mulai dari pencipta, penyanyi, hingga produser.
“Dalam sebuah lagu itu terdapat ‘bundle of rights’. Ada penciptanya, ada penampil atau performer-nya, dan ada produsernya. Jadi satu paket, satu gepok,” jelas Bernard.
Bernard juga menekankan bahwa meskipun hak cipta dapat diberikan kepada pihak lain, hak-hak lain dalam lagu tidak boleh diabaikan.
“Hak itu ada di situ, bukan hanya pada penciptanya. Hak atas ciptaan memang bisa diberikan ke orang lain, tapi ada juga hak-hak lain yang tidak boleh diganggu. Jangan sampai membebaskan satu hak malah melanggar hak pihak lain,” tambah Bernard.
Pernyataan LMKN ini merespons sikap sejumlah musisi yang belakangan ini memberikan izin kepada kafe dan restoran untuk memutar lagu mereka tanpa biaya royalti. Salah satunya adalah Uan Kaisar dari band Juicy Luicy yang menyatakan bahwa lagu-lagu mereka bisa dibawakan secara gratis.
“Boleh, bawain aja tuh di kafe, kalian dengerin Juicy Luicy aja,” kata Uan dalam cuplikan live Instagram fanbase Juicy Luicy.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ahmad Dhani, yang bahkan memberikan izin gratis untuk pemutaran lagu Dewa 19 di restoran hanya dengan mengirimkan pesan melalui Instagram.
“Restoran yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat. Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat. Yang berminat, DM,” tulis Dhani di unggahan Instagram-nya, Rabu (6/8/2025).