JAKARTA – Pada Sabtu ini (27/9/2025), harga emas batangan Antam mengalami lonjakan signifikan, tercatat naik sebesar Rp16.000 dari harga sebelumnya. Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, harga emas per gram kini berada pada angka Rp2.191.000, sedangkan harga buyback tercatat sebesar Rp2.038.000 per gram.
Penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, yang menyebutkan bahwa transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk wajib pajak yang memiliki NPWP dan 3 persen untuk yang tidak terdaftar.
PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan pecahannya yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu:
- Emas 0,5 gram: Rp1.145.500
- Emas 1 gram: Rp2.191.000
- Emas 2 gram: Rp4.322.000
- Emas 3 gram: Rp6.458.000
- Emas 5 gram: Rp10.730.000
- Emas 10 gram: Rp21.405.000
- Emas 25 gram: Rp53.387.000
- Emas 50 gram: Rp106.695.000
- Emas 100 gram: Rp213.312.000
- Emas 250 gram: Rp533.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.065.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.131.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang tarifnya adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.




