JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi membuka layanan pengobatan gratis bagi jurnalis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman, Jakarta Selatan.
Hal ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Inisiatif ini menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi TNI terhadap dedikasi insan pers yang turut menjaga transparansi informasi publik dan memperkuat semangat nasionalisme.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, memastikan prosedur untuk mengakses layanan ini dibuat sangat sederhana agar mudah dijangkau oleh awak media.
Para jurnalis cukup menunjukkan kartu identitas berupa KTP dan ID Pers yang masih berlaku saat proses pendaftaran di rumah sakit.
“Proses mendaftarnya nanti menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kartu pers yang masih berlaku. PIC (Person in charge) rumah sakit saya siapkan,” kata Frega Wenas Inkiriwang kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Kemhan menegaskan, RSPPN Soedirman telah menyiapkan tim khusus untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jurnalis yang ingin memanfaatkan fasilitas pengobatan gratis tersebut.
Langkah ini sejalan dengan komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan penyebaran informasi yang kredibel.
Pengumuman mengenai fasilitas kesehatan gratis ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin seusai rapat konsultasi teknis di RSPPN Soedirman pada Selasa, 7 Oktober 2025, yang turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Sjafrie memastikan bahwa layanan pengobatan gratis di RSPPN Soedirman tidak hanya berlaku bagi peserta BPJS, tetapi juga untuk jurnalis yang belum terdaftar di program jaminan sosial kesehatan tersebut.
“Semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis. Di luar BPJS, (berobat) tanpa BPJS juga gratis,” kata Sjafrie. Saat ditanya, kapan fasilitas kesehatan gratis itu bisa dimanfaatkan wartawan.
“Tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2025 (HUT ke-80 TNI), kemarin,” ucap Sjafrie.
Pihak RSPPN Soedirman juga memastikan ketersediaan petugas khusus yang akan membantu proses pendaftaran dan pelayanan medis bagi jurnalis yang datang untuk berobat.
Dengan sistem ini, diharapkan setiap awak media mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan profesional sesuai standar rumah sakit pertahanan negara.
“Jadi, semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis, di luar BPJS. (bisa berobat) Tanpa BPJS juga gratis,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman berlokasi di Jl. RC. Veteran Raya No. 178, RT.9/RW.3, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, jurnalis dapat menghubungi nomor telepon (021) 7342012 atau mengakses situs resmi di rsppn.co.id.***