JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan langkah-langkah strategis untuk mengejar target pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir tahun 2025, menyasar tambahan sekitar Rp75 triliun dalam dua bulan terakhir.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas pemerintah dalam menggali potensi PNBP.
Khususnya setelah UU Nomor 1 Tahun 2025 mengalihkan pengelolaan dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Target PNBP dalam outlook laporan semester (lapsem) ditetapkan Rp477,2 triliun, sementara per Oktober 2025 realisasi telah mencapai Rp402,4 triliun atau 84,3 persen, meski menurun 15,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami harus kejar Rp75 triliun dalam waktu dua bulan ini, November sampai Desember (2025),” ujar Luky saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Beberapa strategi yang diterapkan meliputi penguatan pengawasan melalui program joint PNBP bersama kementerian/lembaga (K/L) lainnya, pembentukan Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP, serta penempatan Staf Ahli Bidang PNBP di lingkungan Kemenkeu.
Percepatan penyelesaian piutang PNBP juga menjadi fokus utama dengan perluasan automatic blocking system (ABS). “Jadi dengan ABS ini sebelum dilunasi, layanan PNBP tidak diberikan kepada wajib bayarnya,” jelas Luky.
Selain itu, Kemenkeu memperluas Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar K/L (SIMBARA) yang kini mencakup nikel, tembaga, dan komoditas strategis lain, serta mendorong digitalisasi dan simplifikasi layanan PNBP melalui sistem terpadu dan inovasi layanan terintegrasi dengan penegakan hukum.
Luky menegaskan, lebih dari 50 persen PNBP berasal dari komoditas, sehingga penerimaan sangat bergantung pada fluktuasi harga dan produksi komoditas.
PNBP K/L tercatat Rp110,6 triliun, melampaui outlook lapsem Rp109,4 triliun, berkat inovasi layanan seperti e-visa, e-passport, dan pengembangan Inaportnet di Kemenhub, sedangkan PNBP badan layanan umum (BLU) tercatat Rp82,2 triliun, tumbuh 0,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Lima K/L penyumbang BLU terbesar adalah Kemenkeu, Kemenkes, Kemendiktisaintek, Kemenhan, dan Kemenkomdigi, dengan peningkatan layanan dan hasil investasi fasilitas kesehatan menjadi pendorong utama.
Sementara itu, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) hanya tercatat Rp11,8 triliun, terkontraksi 85,1 persen akibat pengalihan pengelolaan dividen BUMN ke BPI Danantara, namun peningkatan PNBP K/L dan BLU tetap mendukung perbaikan proyeksi penerimaan 2025.***