TEHERAN, IRAN – Pihak berwenang Iran mengeksekusi mati seorang warga negara bernama Ali Ardestani pada Rabu (7/1/2026). Pria tersebut divonis bersalah atas tuduhan spionase untuk kepentingan badan intelijen Israel, Mossad.
Menurut media kehakiman Iran, Mizan, Ardestani direkrut oleh Mossad melalui platform media sosial. Ia kemudian menjalankan berbagai tugas intelijen, seperti memotret lokasi-lokasi strategis serta menyediakan data rahasia mengenai individu tertentu. Sebagai imbalan, Ardestani menerima pembayaran dalam bentuk cryptocurrency dan dijanjikan visa ke Inggris.
“Hukuman mati terhadap Ali Ardestani atas tindak pidana spionase untuk kepentingan layanan intelijen Mossad dengan memberikan informasi sensitif negara telah dilaksanakan setelah disetujui oleh Mahkamah Agung dan melalui prosedur hukum,” tulis Mizan pada Rabu, seperti diberitakan Reuters.
Proses hukum terhadap Ardestani telah melalui pengadilan tingkat pertama hingga banding di Mahkamah Agung Iran. Namun, detail mengenai waktu penangkapan dan lokasi eksekusi tidak diungkapkan kepada publik.
Eksekusi ini menjadi bagian dari tren peningkatan hukuman mati terkait kasus spionase di Iran sepanjang 2025. Menyusul serangan udara Israel dan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni tahun lalu, Teheran dilaporkan telah mengeksekusi sedikitnya 12 orang atas dakwaan serupa.
Organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional serta pemerintah negara-negara Barat kembali mengkritik keras praktik hukuman mati di Iran. Mereka menyoroti bahwa banyak vonis didasarkan pada pengakuan yang diduga diperoleh melalui paksaan, serta proses persidangan tertutup yang minim transparansi.
Di sisi lain, otoritas Iran membela eksekusi tersebut dengan menyatakan bahwa para terpidana merupakan agen intelijen musuh yang terlibat dalam aktivitas terorisme atau sabotase terhadap keamanan nasional.
Kasus ini semakin menegaskan eskalasi ketegangan antara Iran dan Israel, yang terus saling menuduh dalam perang bayangan di ranah intelijen.