Suasana Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berubah menjadi zona merah pada Rabu sore lalu. Sebuah Toyota Calya hitam yang dikendarai pemuda berinisial HM (25) melakukan aksi nekat dengan menerobos tiga ruas jalan secara melawan arah. Pelarian brutal ini berakhir tragis setelah mobil tersebut terjepit massa dan dikepung petugas kepolisian.
Namun, di balik suara benturan kendaraan dan riuh amukan warga, terselip pemandangan janggal yang disaksikan langsung oleh penghuni lokasi kejadian.
Sopir Membisu, Penumpang Asyik Main HP
Wawa (53), seorang saksi mata, menceritakan momen ganjil saat mobil tersebut akhirnya berhenti. Alih-alih melarikan diri atau memohon ampun, HM sang pengemudi justru tampak seperti orang yang kehilangan kesadaran.
“Dia cuma bengong membisu, kayak orang kesima atau syok berat. Nggak ada perlawanan, nggak ada suara sekali pun,” tutur Wawa, Kamis (26/2/2026).
Keganjilan tak berhenti di situ. Di saat massa mulai melempari mobil, seorang penumpang wanita di kursi depan justru terlihat sangat tenang seolah tak terjadi apa-apa. “Yang aneh, perempuannya santai banget main HP di dalam mobil polisi, kayak nggak ada rasa takut sama sekali,” tambahnya.
Tembakan Peringatan di Tengah Amuk Massa
Ketegangan memuncak saat polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk memecah kerumunan warga yang mulai beringas. Frangky (58), warga lainnya, mengaku sempat ikut menahan massa agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri yang berujung maut.
“Warga sudah emosi, mobil dipukuli. Saya coba lindungi jangan sampai ada korban jiwa, meskipun situasinya sudah sangat kacau,” ujar Frangky.
Temuan Mengejutkan: Senjata dan ‘Koleksi’ Pelat Palsu
Tabir di balik aksi nekat HM perlahan terungkap. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, membeberkan bahwa pelarian HM diduga kuat dipicu oleh rasa takut karena menyimpan barang-barang terlarang di dalam kabin mobil.
Hasil penggeledahan polisi menemukan:
-
4 Pasang Pelat Nomor Berbeda: Tiga pasang disimpan di dalam, satu terpasang di mobil.
-
Senjata Tajam: Ditemukan dua bilah senjata tajam.
-
Senpi Mainan: Sebuah replika senjata api ditemukan di lokasi.
“Sangat tidak lazim pengemudi nekat melawan arus di tiga ruas jalan Jakarta yang padat kalau tidak ada yang disembunyikan. Kemungkinan besar ia takut rahasia di dalam mobilnya terbongkar,” jelas Komarudin.
Kini, HM harus mempertanggungjawabkan aksi “gila”-nya tersebut. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 311 UU LLAJ. Karena tindakannya membahayakan nyawa pengguna jalan lain dan menyebabkan luka-luka, HM terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kasus ini masih terus didalami, termasuk motif di balik kepemilikan senjata tajam dan tumpukan pelat palsu yang mencurigakan tersebut.