JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Kamis (2/4/2026) pagi pukul 08.51 WIB tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp20.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.902.000 menjadi Rp2.922.000 per gram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback) yang juga menguat ke level Rp2.637.000 per gram, mencerminkan tren positif di pasar emas domestik.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar terbaru harga emas batangan Antam, Kamis (2/4/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.511.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.922.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.784.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.651.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.385.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.715.000.
- Harga emas 25 gram: Rp71.662.000.
- Harga emas 50 gram: Rp143.245.000.
- Harga emas 100 gram: Rp286.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp715.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.431.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.862.600.000.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai regulasi yang sama.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan resmi.***