JAKARTA – Harga emas Antam kembali menjadi sorotan pada awal pekan ini setelah mengalami penurunan signifikan yang cukup mengejutkan pasar logam mulia domestik.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada Senin (13/4/2026) pagi, harga emas Antam tercatat merosot tajam sebesar Rp42.000 per gram.
Kondisi terkini ini membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.818.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang sempat menyentuh Rp2.860.000 per gram.
Penurunan harga juga terjadi pada nilai pembelian kembali atau buyback yang kini berada di angka Rp2.585.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam diketahui bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pembeli dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat hari ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.459.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.818.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.576.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.339.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.865.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.675.000
- Harga emas 25 gram: Rp69.062.000
- Harga emas 50 gram: Rp138.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp276.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp689.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.379.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.758.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai regulasi yang berlaku.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan resmi.***