Misteri pembunuhan sadis terhadap korban berinisial LN yang ditemukan di sebuah hotel di Timika pada 29 Maret lalu akhirnya terpecahkan. Lewat operasi pengejaran intensif, Satreskrim Polres Mimika yang didukung penuh oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil membekuk sang otak kejahatan.
Pelaku utama, seorang pria berinisial EH (37), tak berkutik saat diringkus petugas pada Rabu (15/4) sore di wilayah SP 1, Timika. Penangkapan ini tergolong krusial, sebab EH diketahui sedang menyusun rencana untuk melarikan diri ke Nabire melalui jalur darat guna menghapus jejak.
Bersama EH, polisi sempat mengamankan empat orang lainnya (EL, DBH, YH, dan JK). Namun, setelah pemeriksaan awal, tiga orang (DBH, YH, dan JK) dipulangkan karena tidak terbukti terlibat langsung, sementara EL masih didalami terkait kasus kriminal lain tahun lalu.
Motif: Dendam Membara dari Kwamki Lama
Hasil penyelidikan mengungkap fakta kelam. Aksi brutal EH ternyata dilatarbelakangi oleh motif balas dendam akibat konflik antarkelompok yang pecah di Kwamki Lama pada Januari 2026.
EH bukan sekadar eksekutor; ia adalah perancang skenario. Mulai dari menyiapkan sarana transportasi, menyediakan senjata tajam, hingga memindahkan jasad korban dari lokasi awal ke Jalan Kwamki Narama untuk mengelabui aparat.
“Pengungkapan ini adalah hasil kerja intensif tim gabungan di lapangan. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi,” tegas Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Sabtu (18/4/2026).
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti kunci yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya:
-
Dua bilah parang (senjata tajam).
-
Satu unit kendaraan roda empat.
-
Tas noken, telepon genggam, identitas, serta sejumlah uang tunai.
Kaops Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bagian dari komitmen besar menjaga stabilitas keamanan di tanah Papua.
“Kami akan kawal secara profesional hingga perkara ini tuntas di meja hijau,” ujarnya. Saat ini, tim masih melakukan pendalaman untuk menyisir kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang ikut membantu pelarian atau penyediaan alat bagi EH.